Istilah efisiensi pendidikan menggambarkan hubungan antara input (masukan) dan output (keluaran) dari suatu pelaksanaan proses pendidikan. Menurut Coombs dan Hallak (1972:255), berpendapat bahwa “cost effectiveness as the relationship between the inputs and corresponding immediate educational outputs of any educational process. It is to measure of internal efisiensi”. Sedangkan Mark Blaug, (1976:121) berpendapat bahwa cost effectiveness is the appropriate evaluation technique in such all cases”.
Efisiensi pendidikan menurut Nanang Fattah (2000 :35) artinya memiliki kaitan antara pendayagunaan sumber-sumber pendidikan yang terbatas sehingga mencapai optimalisasi yang tinggi. Dalam biaya pendidikan, efesiensi hanya akan ditentukan oleh ketepatan di dalam mendayagunakan anggaran pendidikan dengan memberikan prioritas pada faktor-faktor input pendidikan yang dapat memacu pencapaian prestasi belajar siswa.
Efisiensi menggambarkan hubungan antara input dan output, atau antara masukan dan keluaran. Suatu system yang efisien ditunjukkan oleh keluaran yang lebih untuk sumber masukan. Efisiensi pendidikan artinya memiliki kaitan antara pendayagunaan sumber-sumber pendidikan yang terbatas sehingga mencapai optimalisasi yang tinggi. Dalam biaya pendidikan yang efisien hanya akan ditentukan oleh ketepatan dalam mendayagunakan anggaran pendidikan dengan memberikan prioritas pada faktor-faktor input pendidikan yang dapat memacu prestasi belajar siswa.
Untuk dapat mengatahui efisiensi dalam pembiayaan pendidikan biasanya digunakan metode analisis keefektifan biaya (cost effectiveness mothod) yang memperhitungkan besarnya kontribusi setiap masukan pendidikan terhadap efektivitas pencapaian tujuan pendidikan. Upaya efisiensi dapat dikelompokkan ke dalam dua jenis, yaitu efisiensi internal dan efisiensi eksternal. Suatu system pendidikan inilai memiliki efisiensi internal jika dapat menghasilkan output yang diharapkan dengan biaya yang minimum. Sementara efisiensi eksternal sering dihubungkan dengan metode cost benefit analysis, yaitu rasio antara keuntungan finansial sebagai hasil pendidikan (biasanya diukur dengan penghasilan) dengan seluruh biaya yang dikeluarkan untuk pendidikan. Efisiensi eksternal biasanya dihubungkan dengan situasi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial sebagai dampak dari hasil pendidikan.
Dalam suatu sistem pendidikan dinilai memiliki efisiensi internal jika dapat menghasilkan output yang diharapkan dengan biaya minimum. Dapat pula dinyatakan bahwa dengan input yang tertentu dapat memaksimalkan output yang diharapkan. Output acapkali diukur dengan indicator seperti angka kohor, yaitu proporsi siswa yang dapat bertahan sampai akhir putaran pendidikan, pengetahuan keilmuan, keterampilan, ketaatan kepada norma-norma perilaku sosial. Untuk menilai efisiensi internal dapat dilakukan dengan cara membandingkan antara seleksi di dalam putaran-putaran pendidikan dan seleksi diantara putaran.
Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengukur efisiensi internal adalah sebagai berikut :
1. Rata-rata lama belajar (Average study time)
Metode ini digunakan untuk mengetahui berapa lama seorang lulusan menggunakan waktu belajarnya dengan cara menggunakan statistic kohort (kelompok belajar). Cara penghitungannya adalah jumlah waktu yang dihabiskan lulusan dalam suatu kohort dibagi dengan jumlah lulusan dalam kohort tersebut.
Contoh : Jika di suatu SLTP hanya terdapat tiga orang lulusan masing-masing menghabiskan waktu 3, 4 dan 5 tahun, maka lama belajar rata-rata adalah rata-rata waktu belajar seorang lulusan ialah 4 tahun, setahun lebih lama dari waktu ideal belajar untuk tingkat SLTP, maka semakin besar rata-rata waktu belajar, waktu semakin tidak efisien.
2. Rasio Input – Output (Input-Output Ratio (IOR))
Merupakan perbandingan antara jumlah murid yang lulus dengan murid yang masuk awal dengan memperhatikan waktu yang seharusnya ditentukan untuk lulus. Artinya, membandingkan antara tingkat masukan dengan tingkat keluaran.
Efisiensi dalam pembiayaan pendidikan memiliki kaitan yang erat dengan konsep manajemen ilmiah oleh Coombs (Priyono, 2013). Menurutnya, pertambahan jumlah enrollmen yang demikian pesat berpengaruh terhadap pemanfaatan sumberdaya pendidikan. Oleh karena itu perlu dilakukan penekanan biaya pendidikan melalui berbagai jenis kebijakan antara lain: (1) Menurunkan biaya operasional, (2) Memberikan biaya prioritas anggaran terhadap komponen-komponen input yang langsung berkaitan dengan proses belajar mengajar, (3) Meningkatkan kapasistas pemakaian ruang kelas, fasilitas belajar, (4) Meningkatkan kualitas PBM, (5) Meningkatkan motivasi kerja guru, (6) Memperbaiki rasio guru murid.
Untuk efisiensi eksternal sering dihubungkan dengan metode cost benefit analysis yaitu rasio antara keuntungan financial sebagai hasil pendidikan (biasanya diukur dengan penghasilan) dengan seluruh biaya yang dikeluarkan untuk pendidikan. Efisiensi eksternal dihubungkan dengan situasi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan social sebagai dampak dari hasil pendidikan. Pada tingkat makro, bahwa individu yang berpendidikan lebih baik cenderung memperoleh pendapatan yang lebih tinggi dan kesehatan yang lebih baik.
Analisis efisiensi eksternal berguna untuk menentukan kebijakan dalam pengalokasian biaya pendidikan atau distribusi anggaran kepada seluruh sub-sub sector pendidikan. Dalam menganalisis efisiensi eksternal, dalam bidang pendidikan dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu :
1. Keuntungan perorangan (private rate of return)
Yaitu perbandingan keuntungan pendidikan kepada individu dengan biaya pendidikan dari individu yang bersangkutan.
2. Keuntungan masyarakat (social rate of return)
Yaitu perbandingan keuntungan pendidikan kepada masyarakat dengan biaya pendidikan masyarakat.
Jadi, efisiensi eksternal pendidikan meliputi tingkat balik ekonomi dan investasi pendidikan pada umumnya, alokasi pembiayaan bagi jenis dan jenjang pendidikan.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi pembiayaan pendidikan menurut Fattah (2013) perlu diarahkan pada hal-hal pokok seperti: 1) pemerataan kesempatan memasuki sekolah (equality of access), 2) pemerataan untuk bertahan di sekolah (equality of survival), 3) pemerataan kesempatan untuk memperoleh keberhasilan dalam belajar (equality of output) dan 4) pemerataan kesempatan menikmati manfaat pendidikan dalam kehidupan masyarakat (equality of outcome) Efisiensi internal dan efisiensi eksternal mempunyai kaitan yang sangat erat. Efisiensi eksternal pendidikan meliputi tingkat balik ekonomi dan investasi pendidikan pada umumnya, alokasi pembiayaan bagi jenis dan jenjang pendidikan. Jika output menunjuk pada tujuan-tujuan internal system pendidikan, maka fokus analisisnya pada efisiensi internal sistem pendidikan itu sendiri. Kedua aspek tersebut saling melengkapi satu sama lain dalam menentukan efisiensi pendidikan secara keseluruhan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa efisiensi internal dan efisiensi eksternal mempunyai kaitan yang sangat erat. Kedua aspek tersebut saling melengkapi satu sama lain dalam menentukan efisiensi system pendidikan secara keseluruhan (Cohn, 1979; Mingat Tan, 1988, dalam Nanang Fattah, 2000:40).
Upaya-upaya dalam meningkatkan efisiensi pembiayaan pendidikan perlu diarahkan pada hal-hal pokok berikut ini :
1. Pemerataan kesempatan memasuki sekolah (equality of access).
2. Pemerataan untuk bertahan di sekolah (equality of survival)
3. Pemerataan kesempatan untuk memperoleh keberhasilan dalam belajar (equality of output)
4. Pemerataan kesempatan menikmati manfaat pendidikan dalam kehidupan masyarakat (equality of outcome)
Menurut Yoto (2012) Analisis Nilai balik (Rate of Return Analysis) dalam suatu pendidikan yaitu:
1. Investasi dibidang pendidikan perlu untuk merespon kebutuhan ekonomi tenaga kerja menurut jenjang dan jenis pendidikan.
2. Analisis tingkat balik (Rates of Return Analysis) ekonomi dari investasi ini diperoleh dengan membandingkan produktivitas dari tenaga kerja terdidik yang biasanya digambarkan oleh profil upah dengan produktivitas tenaga kerja yang tidak terdidik.
3. Nilai investasi pendidikan dapat berbeda bergantung acuannya, apakah acuannya dari sudut pandang masyarakat atau individu.
4. Tidak semua biaya pendidikan ditanggung oleh individu, tetapi sebagian ditanggung oleh masyarakat melalui subsidi pemerintah.
5. Perluasan dan pembatasan pendidikan harus diciptakan bersama, dengan ini dilakukan upaya peningkatan investasi dan relevansi pendidikan secara lebih merata dan meluas dalam berbagai jenis, jenjang dan jalur pendidikan.
6. Investasi pendidikan di negara-negara berkembang, dimana kondisi ekonomi sudah relatif maju dengan berbasis perindustrian, maka strategi investasi pendidikan diarahkan untuk memenuhi lapangan dunia kerja.
7. Pengembangan investasi pendidikan perlu dilakukan untuk peningkatan kualitas pendidikan.
8. Inventarisasi kebutuhan tenaga kerja dalam jangka pendek berdasarkan estimasi kebutuhan tenaga kerja dalam persektif jangka panjang merupakan peluang untuk melakukan investasi pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Fattah, N. (2000). Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Fattah, Nanang. (2013). Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan Bandung: Remaja Rosda Karya.
Maksum A. (2010) Pengaruh Biaya Pendidikan Terhadap Mutu Hasil Belajar. 21 September 2009. Dalam http://.edu.articles.com. Diakses 14 Desember 2015.
Mulyono. (2012). Konsep Pembiayaan Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Priyono Edi. (2013) Pembiayaan Pendidikan, Masalah dan Prospek. 16 Juni 2011. Dalam http://www.akademika.or.id. Diakses 24 Novermber 2015.
Thoung Bossert. (2014) Assessing Financing Education, Management and Policy Context For Strategic. Dalam http://www.int.hrh/tools financing. Diakses 13 Desember 2015.
Yoto. 2012. Analisis Pembiayaan Pendidikan Di Indonesia (Suatu Kajian Praktis Dalam Sistem Pengelolaan Anggaran Pendidikan Pada Sekolah Menengah Umum Dan Kejuruan). Jurnal Teknik Mesin, Tahun 20, No. 1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar